Kajian terhadap ilmu ushul fiqh yang menggunakan bahasa Indonesia masih sangat terbatas jumlahnya. Selama ini, buku-buku tentang ushul fiqh lebih banyak tersedia dalam bahasa Arab, sehingga sulit dipahami oleh kalangan luas. Padahal mengkaji ushul fiqh adalah sebuah keniscayaan. Ilmu ushul fiqih-lah yang dapat menawarkan metode kepada praktisi hukum Islam untuk membumikan al Qur'an dan al Ha…