Diantara perkara-perkara yang layak untuk dibuatkan khusus bagi kaum perempuan adalah hal-hal yang dapat membantunya dalam mengetahui hukum-hukum syariat dalam berbagai permasalahan. Baik dalam masalah ibadah, rumah tangga atau selain keduanya. Permasalahan khitbah dan nikah merupakan dianatara permasalahan yang banyak dihadapi kaum perempuan, dan ia selalu membutuhkan pada pengetahuan hukum sy…