Text
Memahami Untuk Membasmi: buku saku untuk memahami tindak pidana korupsi
Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam tiga puluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Pasal-pasal tersebut menerangkan secara bentuk/jenis tindak pidana krupsi. Pasal-pasal tersebut menerangkan secara terperinci mengenai perbuatan yang busa dikenakan pidana penjara korupsi.
Tidak tersedia versi lain