Text
Petani & Penguasa : Dinamika Perjalanan Politik Agraria Indonesia
Persoalan sengketa tanah saat ini sudah gawat. Berbagai kasus tanah, dari tahun 80-an hingga sekarang menunjukkan kualitas yang luar biasa. Bentuk manipulasi dan kekerasan dalam penanganan kasus tanah masih dominan. Malahan beberapa kasus tanah menggunakan berbagai teror dan pemakaian senjata yang berakibat banyak jatuh korban. Dalam rangkaian pelanggaran, buku ini muncul sebagai upaya untuk membeberkan secara komplit persoalan tanah. Buku ini memandang faktor perubahan struktural menjadi kunci pemecahan masalah-masalah tanah.
Melalui buku ini, pembaca akan diantar dan terlibat, dalam persoalan yang menyangkut petani dengan tanahnya. Nasib sejak zaman sejarah Indonesia merdeka hingga zaman dimana kata kunci “krisis” dan “reformasi” belum banyak mengubah nasib petani. ***
Dalam sejarah Indonesia, studi politik agraria tidak bisa dilepaskan dari satu hari yang bersejarah. Dipercayai oleh kalangan ahli hukum, 24 September 1960 merupakan hari bersejarah bagi rakyat petani Indoensia. Pada tanggal itu, disahkan Undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, yang lebih dikenal sebagai Undang-undang Pokok Agraria, disingkat UUPA. Kelahiran UUPA merupakan tonggak sejarah agraria. Penulis buku ini menempatkan UUPA sebagai rujukan atau referensi dari uraian-uraian masa sebelum maupun sesudah diberlakukannya UUPA.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Odious Debts [Utang Najis] Obral Utang, Korupsi dan Kerusakan Lingkungan di Dunia | Cetakan I, 2002 | id |