Text
Rumah Adat Tradisional di Indonesia
Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa yang tersebar di 34 provinsi, tetapi tetap bersatu menjadi bangsa Indonesia. Hal itu sesuai dengan semboyan negara kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu. Masing-masing suku bangsa memiliki beragam budaya, salah satunya adalah rumah adat. Rumah adat dapat digunakan sebagai tempat tinggal, tempat untuk menyelenggarakan acara adat, dan lainnya. Buku ini menjelaskan rumah adat di 34 provinsi di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain