Buku ini menghadirkan sejumlah aspek legal perbankan dan asuransi syariah, seperti hukum kontrak yang melandasi transaksi syariah, pengaturan mengenai struktur kelembagaan dan operasional syariah, kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang relevan serta isu lainnya yang dipaparkan di bagian awal buku--- bukan hanya merupakan pengantar studi perbankan dan asuransi syari'ah tapi j…
Diterbitkan bekerjasama dengan otonomi daerah Universitas Gadjah Mada
Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam tiga puluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Pasal-pasal tersebut menerangkan secara bentuk/jenis tindak pidana krupsi. Pasal-pasal tersebut menerangkan secara terperinci mengenai perb…
Buku yang ditulis Haji Jazuli Juwaini, anggota DPR-RI, berjudul OTONOMI SEPENUH HATI ini antara lain juga membahas perubahan UU tersebut (dari UU 22/1999 ke UU 32/2004). Bahkan lebih jauh dari itu, dalam buku ini kita memperoleh penjelasan yang cukup luas tentang substansi UU No 32 tahun 2004 dan UU No 33 tahun 2004.
Jika sayakatakan reformasi gagal atau sudah mati, banyak orang marah. Tetapi itulah yang sebenarnya terjadi. Lihatlah saat ini terjadi krisis mental dan moral. Banyak orang yang bicara mulia, tetapi tindakannya nista Pemimpin hanya pandai membuat janji-janji gombal . [Dr. Roeslan Abdulgani]
Indeks
Buku ini menelusuri kembali di mana sebetulnya tempat dan kedudukan pandangan negara integralistik dalam proses penyusunan UUD 1945. Secara kritis juga dikupas sumber filsafat pandangan itu yang pada hakikatnya bertentangan dengan asas kedaulatan rakyat.
Dalam buku ini disajikan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian. Undang-undang ini terdiri dari empat bab.
"Buku Nasir Djamil ini tidak seperti galibnya buku. Berisi petikan media tentang kiprah politisi Aceh asal PKS ini. Kepentingannya memang tidak seserius buku yang menawarkan epistimologi tertentu, tapi paling tidak menjadi dokumen pertanggungjawaban kepada konstituen bahwa ia serius pada fungsinya. Semoga ke depan lahir buku yang lebih kitabiyah!" (Teuku Kemal Fasya - Antropolog Aceh)
Ukuran keberhasilan demokrasi secara tepat bisa dilihat dari bagaimana partai politik menjalankan fungsinya untuk memasukkan agenda-agenda kebijakan publikyang bermanfaat tidak saja bagi konstituen pemilihnya, melainkan juga bagi seluruh komponen bangsa yang ada. Ukuran demokratis tidaknya, misalnya, bisa dilihat dalam kerangka apakah aspirasi konstituen sebagaimana yang dicerminkan dalam janji…