Sudah banyak aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang telah diperbaharui, dalam arti telah diatur dalam undang-undang tersendiri. Oleh karena itu, diperlukan referensi buku ajar yang dapat meng-update perkembangan tersebut. Memang saat ini sudah banyak buku teks tentang hukum perdata, akan tetapi hal tersebut dirasakan masih belum memadai untuk memenuhi tuntutan perkembangan…